Syeikh Bin Baz
Seorang ulama kontemporer yang ahli dibidang sains Hadits, Aqidah, dan Fiqih. lahir di Riyadh - Arab Saudi tahun 1909 M/1330 H. Pada awalnya beliau bisa melihat dengan normal, namun pada usia remaja penglihatannya perlahan memburuk hingga puncaknya pada usia sekitar 20 tahun beliau pun mengalami kebutaan total. Syaikh Bin Baz pernah menjabat sebagai mufti (penasehat agung) kerajaan Arab Saudi, kepala majelis pendiri Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia), rektor Universitas Islam Madinah, anggota dewan tertinggi Hai'ah Kibaril Ulama (semacam MUI di Arab Saudi), dan ketua dari Dewan Risen Ilmu dan Fatwa (al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta')
Pendidikan Ilmiah
Nama lengkap beliau adalah Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad bin Abdullah Ali Baz, dikenal dengan nama Syaikh Bin Baz. Dilahirkan di kota Riyadh pada tahun 1330 H. Syaikh Bin Baz telah mampu menghafal Al-Qur'an disaat usia beliau masih sangat kecil, pada saat menghafalnya beliau rutin bermurojaah kepada Syaikh Abdullah bin Furaij. Setelah itu, beliau pun mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui bimbingan ulama-ulama disekitar kota Riyadh. Ketika mulai belajar agama (ketika masih kecil), beliau bisa melihat dengan baik dan normal, namun pada tahun 1346 H (diusia sekitar 16 tahun) mata beliau terkena sebuah infeksi yang berangsur membuatnya sakit dan rabun, dan kemudian lama-kelamaan mata beliau tidak dapat melihat sama sekali. Kebutaan total ini terjadi pada tahun 1350 H (sekitar usia 20-an tahun).
Meskipun tuna netra, namun Syaikh Bin Baz terkenal memiliki tingkat intelegensi yang luar biasa dan juga kemampuan hafalan yang baik, bisa menghafal dan memahami suatu artikel hanya dengan sekali dibacakan, ini adalah rahasia dibalik majunya ilmu serta wawasan yang dimiliki Syaikh Bin Baz dalam ilmu agama pada kondisi beliau yang memiliki kekurangan semacam itu, dan ini merupakan suatu kelebihan yang dimiliki Syaikh Bin Baz. Perkembangan ilmu beliau terus menanjak hingga sampai pada level ulama senior Arab Saudi, bahkan beliau diberi kepercayaan oleh kerajaan Arab Saudi untuk menjadi Mufti (penasehat agung) Rajanya, mengepalai Dewan Ilmu dan Fatwa Kerajaan (al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-Ilmiah wal Ifta'), dan beliau juga mengepalai Hai'ah Kibarul Ulama (Majelis Besar Ulama Senior).
Fatwa Modern
Sebagaimana halnya Imam al-Qurthubi yang berpendapat bahwa bumi itu rata, Syaikh Bin Baz pada awalnya juga merupakan seorang yang mempercayai bahwasanya bumi itu rata. Pada saat ekspedisi keluar angkasa pertama kali dilakukan oleh orang-orang Uni Soviet & Amerika Serikat, membuat sebagian ilmuwan-ilmuan di negeri barat menciptakan sebuah statement hujatan atas Al-Qur'an dan isinya yang menurut mereka sangat tidak masuk akal. Dan karena hal ini memicu kemarahan dari sebagian ulama di negeri Arab kala itu, salah satunya adalah Syaikh Bin Baz, maka semenjak itu munculah fatwa bagi siapapun kaum muslimin yang mengikuti pesta besar orang-orang non-muslim barat dalam menghina Al-Qur'an dan mengkufuri isinya, maka orang itu telah melakukan suatu tindak kekufuran yang bisa berakibat pada keluarnya orang itu dari millah (agama) Islam.
Namun suatu ketika ada seseorang yang mengabarkan pada Syaikh Bin Baz perihal ekspedisi luar angkasa yang dilakukan oleh beberapa ilmuan barat, dan hal ini membuktikan kebenaran tafsir Imam Ibnu Hazm dalam menafsirkan sebuah ayat di dalam Al-Qur'an yaitu surat Al-Gashiyyah ayat 20. Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa penekanan kata "dihamparkan" pada surat Al-Ghasiyyah ayat 20 menunjukkan bahwa sebenarnya bentuk bumi itu tak rata dan terhampar sebagaimana karpet, namun karena kekuasaan Allah sehingga bumi yang tak rata itu seakan-akan terhampar pada bagian permukaannya dan makhluk hidup pun bisa tinggal serta berjalan-jalan diatasnya.
"Dan (apakah mereka tidak memperhatikan) bumi, bagaimana ia dihamparkan" (QS. Al-Gashiyyah: 20)
Sejak saat itu maka muncul sebuah fatwa rujuknya Syaikh Bin Baz dari pendapat bahwa bumi itu rata dan beliaupun berhujjah dengan pendapat Imam Ibnu Hazm diatas.
Karya-karya Beliau
- al-Faidhul Hilyah fi Mabahits Fardhiyah
- at-Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah
- at-Tahdzir minal Bida'
- Risalah Mujazah fiz Zakat was Shiyam
- al-Aqidah as-Shahihah wama Yudhadhuha
- Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul Sholallahu 'alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha
- ad-Dakwah Ilallah wa Akhlaqud Da'iyah
- Wujubu Tahkim Syar'illah wa Nabdzu ma Khalafahu
- Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As Sighar
- Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir
- al-Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir
- asy-Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab (Da'wah wa Siratuhu)
- Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa Sholatun Nabi Sholallahu 'alaihi Wasallam, Wujubu Ada'is Shalah fil Jama'ah, Aina Yadha'ul Mushalli Yadaihi hinar Raf'i minar Ruku'
- Hukmul Islam fi man Tha'ana fil Qur'an au fi Rasulillah Sholallahu 'alaihi Wasallam
- Hasyiyah Mufidah 'ala Fathil Bari
- Risalatul Adilatin Naqliyah wa Hissiyah 'ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil 'ardhi wa Amakinis Su'udil Kawakib
- Iqamatul Barahin 'ala Hukmi man Istaghatsa bi Ghairillah au Shaddaqul Kawakib
- al-Jihad fi Sabilillah
- Fatawa Muta'aliq bi Ahkaml Haj wal Umrah wal Ziarah
- Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal Bid'ah
Nasihat kami bagi seluruh umat Islam untuk berhati-hati dalam membaca kitab-kitab Bin Baz atau membaca artikel yang dilengkapi kutipan menggunakan nama Bin Baz ini. Mintalah pendapat kepada para Ustadz yang mengerti.
Walllohu A'lam.
Walllohu A'lam.
Semoga Alloh SWT merahmati Syeikh Abdullah Bin Baz, mengampuni segala kesalahan beliau dan memberikan pahala sesuai dengan amal baik perbuatan beliau. Amin.