Jumat, 24 Juni 2016

Unknown

Doa Berbuka Puasa Ahlusunnah Waljamaah dan 4 Madzhab

Do'a Berbuka Puasa 4 Madzhab dan Do'a Wahabi
Doa berbuka puasa yang sudah bertahun -tahun dan berabad -abad diamalkan kaum muslimin diingkari kesunnahannya oleh kelompok salafi wahabi. Doa ini juga sudah disepakati ulama empat mazhab secara turun temurun hingga kini.

Ini dalilnya:
ﻓﻘﺪ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻓﻲ سننه ( 2/316 ‏) ‏( 358 ‏) ﻭﻗﺎﻝ : ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺴﺪﺩ، ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻫﺸﻴﻢ ﻋﻦ ﺣﺼﻴﻦ، ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺯﻫﺮﺓ ﺃﻧﻪ ﺑﻠﻐﻪ، ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﺃﻓﻄﺮ ﻗﺎﻝ: ” ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻟﻚ ﺻﻤﺖ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺯﻗﻚ ﺃﻓﻄﺮﺕ .” ﻭﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﻠﻔﻆ ﻭﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺯﻫﺮﺓ، ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﻳﻀﺎً : ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺮﺍﺳﻴﻞ ‏( ﺹ 124 ‏) ‏(99 ‏) ﻭﺍﻟﺒﻐﻮﻱ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﺴﻨﺔ ‏( 6/265 ‏) ‏(1741 ‏)، ﻭﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺒﺮﻯ ‏( 4/239 ‏) ﻭﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺷﻴﺒﺔ ﻓﻲ ﻣﺼﻨﻔﻪ ‏( 2/511 ‏)، ﻭﻋﻠﻘﻪ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﺭﻙ ﻓﻲ ﺍﻟﺰﻫﺪ ﻟﻪ ‏( 2/828 ‏) 
Hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan para ulama diatas dibuang tidak berguna oleh seorang tokoh salafi wahabi bernama Syekh Albani yang baru saja kemarin belajar hadits.
PENDAPAT PARA ULAMA MADZHAB YANG EMPAT TERKAIT DOA BERBUKA PUASA 
Pembacaan do’a seperti diatas –dengan variasi tambahan dan pengurangan mengumpulkan semua riwayat– merupakan warisan turun-temurun dari para Ulama Waratsatul Anbiya. Mereka yang menganjurkan membaca do’a ini adalah para Ahli Hadits dan Fuqaha dari berbagai Madzhab.
Dari Ulama Madzhab Hanafi misalnya kita menemukan penjelasan dari Al Imam As Syaikh Fakhruddin Utsman bin Ali az Zaila’i:
وَمِنْ السُّنَّةِ أَنْ يَقُولَ عِنْدَ الْإِفْطَارِ اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَبِك آمَنْت وَعَلَيْك تَوَكَّلْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت .
Artinya: Di antara Sunnat adalah ketika berbuka puasa dianjurkan mengucapkan: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal dan dengan rizki-Mu aku berbuka. (Lihat kitab Tabyinul Haqa’iq Syarah Kanzud Daqa’iq karya Al Imam Az Zaila’i juz 4 halaman 178).
– Dari Ulama Madzhab Maliki antara lain disebutkan dalam Kitab Al Fawakih Ad Dawani Ala Risalah Ibni Abi Zaid Al Qirwani karya Al Imam As Syekh Ahmad bin Ghunaim bin Salim bin Mihna An Nafrawi :
وَيَقُولُ نَدْبًا عِنْدَ الْفِطْرِ : اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْت وَمَا أَخَّرْت ، أَوْ يَقُولُ : اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت ، ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ .
Artinya: Dan Sunnat ketika berbuka puasa mengucapkan: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Maka ampunilah dosaku yang lalu dan yang akan datang”. Atau mengucapkan: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Telah hilang rasa penatku dan basahlah tenggorokanku dan tetaplah pahala dicurahkan atasku, Insya Allah”. (Lihat pada Juz 3 halaman 386).
– Dari Madzhab Syafi’i antara lain dikemukakan Al Hafizh Al Imam As Syaikh An Nawawi dalam Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab:
والمستحب أن يقول عند إفطاره اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت لما روى أبو هريرة قال ” كان رسول الله صلي الله عليه وسلم إذا صام ثم أفطر قال اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت .
Artinya: Dan yang disunnahkan ketika berbuka puasa itu adalah mengucapkan: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka”. Berdasarkan Hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW itu apabila berpuasa kemudian berbuka membaca “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka”. (Lihat Al Majmu’ Juz 6 halaman 363).
– Dari Madzhab Hanbali antara lain dikemukakan oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisi.
ويستحب تعجيل الافطار وتأخير السحور، وأن يفطر على التمر وإن لم يجد فعلى الماء،وأن يقول عند فطره اللَّهُمَّ لَك صُمْت ، وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت ، سُبْحَانَك وَبِحَمْدِك ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي إنَّك أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya: Dan disunnahkan menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Dianjurkan agar berbuka dengan kurma atau jika tidak ada, dengan air. Dan ketika berbuka hendaklah membaca, “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka”. Maha Suci Engkau ya Allah dan segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, terimalah ibadahku sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Asy Syarh Al Kabir karya Ibnu Qudamah, juz 3, halaman 76)
Jadi para ulama menggabungkan semua riwayat yang semuanya sunnah, bukan seperti salafi wahabiyang membuang satu doa dari hadits Nabi ke tong sampah.
Doa Berbuka Puasa - Ukuran Besar
Wallahul Musta’an, Wallahu a’lam

Unknown

About Unknown -

Daarul Fiqih menyediakan informasi yang benar berdasarkan Al Qur'an, Hadits, dan Qiyas serta Ijma' Ulama agar Umat Islam Selamat dari Pengaruh Kaum Tanpa Madzhab

Subscribe to this Blog via Email :